Sejarah Kota Solo dan Info Menarik Lainnya tentang Kota Budaya

Sejarah Kota Solo bisa dibilang sangat menarik untuk dipelajari. Kalau kamu pernah tinggal di Solo, maka ada baiknya untuk sedikit tahu tentang seluk beluknya. Apalagi kalau kamu lahir dan besar di kota ini. Artikel kali ini akan membahas tak hanya sejarah Kota Solo saja, tapi juga berbagai info menarik tentangnya. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini ya!

Tentang Kota Solo

 

Sebelum mengetahui tentang sejarahnya, pertama-tama kita bahas dulu sedikit deskripsi tentang Kota Solo. Kota Solo disebut juga Kota Surakarta. Lalu, apa perbedaan Solo dan Surakarta? Singkatnya, Solo adalah penyebutan umum kota ini yang memiliki aspek kultural atau budaya. Sementara Surakarta adalah nama formal pemerintahan kota ini. Untuk asal usul kedua nama ini akan kita bahas lebih lanjut pada poin sejarah Kota Solo ya.

Nah, kalau kamu masih bingung Kota Surakarta provinsi mana, kota ini ada di wilayah provinsi Jawa Tengah. Now you know. Semboyan atau slogan kota Solo, mengutip laman situs DPRD Kota Surakarta, adalah BERSERI. Merupakan akronim dari kata Bersih, Sehat, Rapi, Indah, slogan ini merujuk pada upaya pemeliharaan keindahan dan kebersihan Kota Solo. Ada lagi slogan Kota Solo yang terkait dengan pariwisatanya,yaitu “Solo, the Spirit of Java”. Slogan ini merupakan upaya pencitraan Kota Solo sebagai pusatnya budaya Jawa Tengah.

Bagaimana dengan julukan Kota Solo? Seperti yang kita ketahui, setiap daerah di Indonesia punya julukan masing-masing. Julukan ini biasanya berkaitan dengan apa yang menjadi khas daerah tersebut. Untuk Solo, julukan itu antara lain Kota Budaya, Kota Batik, Kota Liwet, dan Kota Serabi.

Batas wilayah Kota Solo

Menjadi salah satu kota besar di Indonesia, Kota Solo berbatasan dengan beberapa wilayah kabupaten, yaitu:

Utara: Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Boyolali

Baca Juga ini Ya !! =>  Kerajaan Sriwijaya: Peradaban Agung di Nusantara

Timur: Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo

Selatan: Kabupaten Sukoharjo

Barat: Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo

Peta Kota Solo

Menurut Badan Pusat Statistik Kota Surakarta, jumlah total penduduk Kota Solo sendiri pada tahun 2019 adalah sebesar 519.587 jiwa, dengan kepadatan penduduk 11.798,06 per kilometer persegi. Kota Solo memiliki luas wilayah sebesar 44,04 kilometer persegi, dan terdiri dari 5 kecamatan dan 54 kelurahan. Lima kecamatan tersebut berturut-turut mulai dari yang terluas adalah Kecamatan Banjarsari (14,81 km2), Kecamatan Jebres (12,58 km2), Kecamatan Laweyan (8,64 km2), Kecamatan Pasar Kliwon (4,82 km2), dan Kecamatan Serengan (3,19 km2).

Berikut ini peta Kota Solo:

Sejarah Kota Solo

Sejarah Kota Solo

Nama Kota Solo sendiri berasal dari Desa Sala, suatu desa di tepi Sungai Bengawan Solo yang dipilih Sunan Pakubuwono II sebagai lokasi pendirian istana barunya. Perihal penamaan desa ini menurut sejarah adalah karena banyaknya pohon sala yang tumbuh di daerah tersebut. Pakubuwono II memindahkan kerajaannya dari Kartasura ke desa Sala setelah pemberontakan Geger Pacinan yang pada tahun 1742 meluluhlantakkan kerajaan Kartasura. Setelah peristiwa itu, Pakubuwono II berdiskusi dengan Tumenggung Honggowongso, Tumenggung Mangkuyudo, dan komandan pasukan Belanda J.A.B. van Hohendorff. Diskusi ini membahas tentang pencarian lokasi keraton yang baru. Pada awalnya, ada tiga desa atau dusun yang disarankan sebagai kandidat lokasi keraton yang baru. Selain Desa Sala, dua desa lainnya adalah Desa Kadipolo yang sekarangmenjadi lokasi Taman Sriwedari dan Desa Sanasewu yang ada di barat Kecamatan Bekonang.

Terpilihnya Desa Sala sebagai lokasi pembangunan keraton yang baru oleh Pakubuwono II adalah lantaran lokasinya yang strategis berada dekat sungai Bengawan Solo. Untuk menunjukkan wibawanya, Pakubuwono II kemudian membeli area Desa Sala meskipun desa ini masuk dalam wilayah kekuasan beliau. Dan, Pakubuwono juga mempersilahkan penduduk desa untuk tetap tinggal di desa ini.

Baca Juga ini Ya !! =>  Sejarah Kerajaan Kutai, Kerajaan Tertua di Indonesia

Perjanjian Giyanti dan Perjanjian Salatiga membelah tiga wilayah kerajaan Mataram

Sejarah Kota Solo

Ada setidaknya dua perjanjian penting yang berpengaruh pada Kota Solo di masa lalu. Yang pertama adalah Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755. Saat itu, penguasa keraton Sala adalah Pakubuwono III. Perjanjian Giyanti adalah perjanjian kesultanan Mataram, yaitu Sunan Pakubuwono III dan Pangeran Mangkubumi, serta VOC. Isi perjanjian ini kurang lebih adalah membagi daerah kekuasaan kesultanan Mataram menjadi dua: keraton Kasunanan Surakarta yang dipimpin raja Pakubuwono III dan Keraton Kasultanan Yogyakarta yang dipimpin oleh Mangkubumi (yang kemudian mendapat gelar Sri Sultan Hamengkubuwono I). Sayangnya, perjanjian ini tidak menyelesaikan konflik yang ada karena tidak melibatkan Pangeran Sambernyawa, yang merupakan rival dalam menguasai kerajaan Mataram sekaligus anak menantu Pangeran Mangkubumi, dan juga sepupu Pakubuwono III. Maka, terjadilah perjanjian kedua: Perjanjian Salatiga.

Perjanjian Salatiga ditandatangani pada 17 Maret 1757 di Salatiga. Dalam perjanjian ini, Pangeran Sambernyawa mendapat wilayah sebelah utara keraton Kasunanan untuk mendirikan Praja Mangkunegaran. Pangeran Sambernyawa sendiri memimpin dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (K.G.P.A.A) Mangkunegara I.

Nama Surakarta

Nama Surakarta untuk Kota Solo merupakan nama ‘wisuda’ untuk kota ini sebagai pusat pemerintahan yang baru. Kata sura adalah kata dalam bahasa Jawa yang berarti ‘keberanian’, sementara karta artinya ‘makmur’. Bisa dikatakan bahwa penamaan ini merupakan permainan kata dari Kartasura yang menjadi lokasi keraton sebelumnya. Hingga kini, penyebutan Kota Surakarta merujuk pada penggunaan formal nama kota ini sebagai bagian dari pemerintahan Negara Republik Indonesia, sementara nama bekennya yaitu Kota Solo lebih merujuk pada sejarah Kota Solo.

Perubahan bentuk pemerintahan Kota Solo

Setelah Perjanjian Salatiga, terdapat dua pemerintahan di Surakarta: keraton Kasunanan Surakarta dengan raja Pakubuwono III dan kadipaten Praja Mangkunegaran yang dipimpin Adipati Mangkunegara I. Meski status wilayahnya bukan kerajaan, Mangkunegara I sering disebut sebagai ‘raja kecil’ dan ‘raja ketiga kerajaan Jawa’ karena kekuatan dan pamornya. Namun, seiring berjalannya waktu, kedua pemerintahan ini mulai kehilangan kejayaannya. Bermula pada masa pemerintahan Sunan Pakubuwono XII.

Baca Juga ini Ya !! =>  Menguak Sejarah Kota Malang & Fakta Uniknya!

Setelah kemerdekaan RI, Pakubuwono XII menyatakan dukungannya terhadap kedaulatan RI dan mengeluarkan maklumat bahwa Kasunanan Surakarta berada di belakang pemerintahan RI. Setelahnya, Surakarta sempat menyandang status daerah istimewa yang setingkat dengan provinsi. Namun hal ini tidak berlangsung lama.

Pada tanggal 16 Juni 1946, Surakarta kehilangan status daerah istimewanya karena adanya kerusuhan di wilayah ini. Tak hanya itu, Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran kehilangan kekuasaan politiknya. Sejak saat itu hingga kini, Sunan Surakarta (Pakubuwono) dan Adipati Mangkunegaran hanya menjadi simbol budaya bagi masyarakat Kota Solo. Sementara pemerintahannya sendiri sekarang dipimpin oleh wali kota dan jajarannya yang merupakan warga sipil (bukan anggota kerajaan).

Sebelumnya menjadi Kota Surakarta, daerah ini sempat dinyatakan sebagai Karesidenan Surakarta, dengan residen sebagai pemimpinnya. Karesidenan Surakarta terdiri dari Kota Surakarta dan daerah sekitar, antara lain Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Klaten. Status Kota Solo sebagai kota di bawah wilayah administrasi Provinsi Jawa Tengah bermula pada tanggal 4 Juli 1950 setelah penghapusan Karesidenan Surakarta. Jadilah kota ini menjadi daerah administrasi pemerintahan Kota Surakarta sampai sekarang.