Sejarah – Hai sahabat Apik, setiap tanggal 1 Juni kita selalu merayakan hari yang disebut sebagai hari lahirnya Pancasila. Ada yang tahu kenapa? Tanggal 1 Juni yang dipilih sebagai hari lahir Pancasila, sebab saat itu Presiden Soekarno berpidato dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) dengan mengemukakan konsep awal dari Pancasila. Nah berikut ulasan singkat mengenai sejarah Pancasila.
-
Sejarah Singkat Pancasila
Pancasila kita peringati hari Lahirnya setiap 1 Juni. Tokoh yang memiliki peran penting dalam perumusan Pancasila antara lain Mohammad Yamin, Soepomo, dan Sukarno. Terutama Sukarno dengan pidatonya tentang rumusan lima sila, yang ia bacakan dalam sidang terakhir BPUKI. Sidang tersebut terselenggara pada tanggal 1 Juni 1945, dari sini lah awal mula tanggal 1 Juni menjadi Hari Lahir Pancasila. Sidang BPUKI ini terbentuk dari rekayasa pemerintah Jepang untuk menindaklanjuti “janji kemerdekaan” yang hendak mereka berikan kepada bangsa Indonesia.
Janji kemerdekaan tersebut sebenarnya hanya trik dari pemerintah Jepang yang menjanjikan kemerdekaan. Sebab pilihan tersebut merupakan langkah yang tepat pada masa itu. Usulan pemberian kemerdekaan dari Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso, saat itu mendapat banyak pertentangan dari banyak pihak, sayangnya janji tersebut tetap berhasil disepakati di Tokyo pada 7 September 1944.
Dalam buku yang dieditori J.B. Kristanto berjudul Seribu Tahun Nusantara (2000), jepang sebenarnya memiliki tujuan terselubung di balik pemberian perjanjian kemerdekaan tersebut. Ada tiga tujuan di balik janji kemerdekaan Jepang:
- Pertama, demi menarik simpati dari masyarakat. Sebab di masa itu Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Asia Timur Raya. Sehingga situasi politik menjadi sangat kacau. Maka dari itu Jepang berharap dengan memberikan janji kemerdekaan, bangsa Indonesia tidak akan melakukan pemberontakan.
- Kedua, demi memperkuat politik “Asia Timur Raya”. Dengan memberikan janji kemerdekaan, Jepang berharap akan memperoleh dukungan penuh dari rakyat Indonesia. Pemerintah Jepang khawatir jika situasi semakin kacau, Indonesia bisa saja menjadi sasaran Sekutu.
- Ketiga, demi mendapat keuntungan dalam perang. Ketika janji kemerdekaan berhasil menarik dukungan dan simpati, tentu saja pemerintah Jepang bisa mengerahkan rakyat Indonesia dan menghadang Sekutu. Apa lagi sebelumnya Jepang juga telah membentuk barisan Pembela Tanah Air (PETA).
Dari ketiga poin di atas, terlihat bahwa, janji kemerdekaan dari Jepang sebenarnya hanya rekayasa demi kepentingan pemerintah Jepang semata. Di sisi lain, hal tersebut juga semakin menjelaskan bahwa pemerintah Jepang tidak ingin kehilangan Indonesia dan menyerahkannya kepada musuh.
-
Tokoh dan Rumusan Dasar Pancasila
Melihat situasi yang bertele-tele dan terkesan tak menentu, Soekarno yang menjadi juru bicara pihak Indonesia sempat mengatakan kepada seorang pemerintah Jepang. “Tuan mengatakan seakan-akan kami memerlukan perabotan, radio, dan ini itu sebelum kami kawin. Permintaan kami hanya membuat sebuah rumah dan sehelai tikar.”
Pada 1 Maret 1945, Jenderal Dai Nippon, Kumakichi Harada, mengumumkan akan membentuk badan Dokuritsu Junbi Cosakai atau yang kita kenal dengan nama BPUPKI. Satu bulan setelah direncanakan, tepatnya pada tanggal 29 April 1945, BPUPKI resmi dibentuk. Sejak itu BPUPKI kerap melakukan sidang untuk merumuskan banyak hal, termasuk di antaranya adalah bentuk bangsa, syarat kewarganegaraan, hubungan agama dan negara, Undang-Undang Dasar sementara Indonesia, dan juga dasar negara.
Rumusan dasar Pancasila lahir dalam tiga sidang BPUPKI, yang dimulai sejak 29 dan 31 Mei, juga 1 Juni 1945.
Pada sidang pertama 29 Mei 1945, Mohammad Yamin yang merupakan pembicara pertama menjelaskan tentang “Azas dan Dasar Negara Indonesia Merdeka”. Isi pidatonya berisi lima azas yaitu: (1) Peri Kebangsaan; (2) Peri Kemanusiaan; (3) Peri Ketuhanan; (4) Peri Keraykyatan; dan (5) Kesejahteraan Rakyat. Kemudian dua hari setelah itu, Soepomo menjelaskan tindak lanjut dari “Dasar-dasarnya Negara Indonesia Merdeka”. Hal itu disampaikan kembali oleh Mohammad Yamin dalam sidang BPUPKI 31 Mei 1945.
Soepomo ingin mengajak anggota sidang untuk menetapkan staatsidee dan nantinya akan menentukan dasar negara Indonesia. Nah tiga staatsidee yang Soepomo tawarkan adalah (1) Aliran perorangan dari Hobbes; atau (2) Golongan kelas dari Marx; atau (3) Integralistik dari Spinoza.
Soepomo sendiri lebih condong ke staatsidee integralistik dengan berlandaskan persatuan. Hal tersebut yang nantinya menjadi cikal bakal perenungan Soekarno untuk menyampaikan pidato pamungkas BPUPKI sebagai momen lahirnya Pancasila.
Kemudian dalam sidang terakhir BPUPKI, 1 Juni 1945 Bung Karno kemudian menyampaikan “Dasar Indonesia Merdeka” sekaligus mengenalkan istilah Pancasila yang mengandung lima azas dasar:
- Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme atau perikemanusiaan;
- Mufakat atau demokrasi;
- Kesejahteraan sosial;
- Ketuhanan yang Maha Esa.
“Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya,” kalimat Bung Karno yang dikutip dari Risalah BPUPKI (1995) terbitan Sekretariat Negara RI.
Setelah pidato tersebut, kemudian terbentuklah panitia kecil yaitu “Panitia Delapan”, yang kemudian berganti menjadi Panitia Sembilan dengan anggota yang terdiri dari Soekarno (Ketua), Moh. Yamin, K.H Wachid Hasyim, Moh. Hatta, K.H. Abdul Kahar Moezakir, Maramis, Soebardjo, Abikusno Tjokrosujoso, dan H. Agus Salim.
-
Hari Lahir Pancasila
Pada sidang yang diselenggarakan pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan sepakat dengan lima rumusan dasar negara Indonesia yang dipopulerkan oleh Mohammad Yamin, sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
- Kemanusiaan yang adil dan beradab;
- Persatuan Indonesia;
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian, pada tanggal 18 Agustus 1945 “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yang ada dalam sila pertama Pancasila dihapus sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Sebab hal tersebut cukup sensitif bagi masyarakat selain yang beragama Islam di Indonesia. Rapat penghapusan tujuh kata tersebut hanya berlangsung 15 menit dengan cukup alot. Sidang tersebut pesertanya antara lain Kasman Singodimedjo (utusan Soekarno), Moh. Hatta, Ki Bagus Hadikoesoemo (Ketua Muhammadiyah), Wahid Hasyim, dan Teuku Hasan. Moh. Hatta mengatakan bahwa “tercantumnya ketetapan seperti itu di dalam suatu dasar yang menjadi pokok Undang-Undang Dasar berarti mengadakan diskriminasi terhadap mereka [yang] golongan minoritas.” Ancamannya sangat serius, tulis Hatta dalam autobiografinya, Mohammad Hatta: Memoir (1979). “Jika diskriminasi itu ditetapkan juga, mereka lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia.”
Meskipun perubahan tersebut terjadi setelah kemerdekaan, para tokoh pencetus Pancasila tetap terkenang abadi sebagai yang merumuskan dasar negara Indonesia. Oleh karenanya, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir dari Pancasila dan menjadikannya sebagai Hari Libur Nasional.
Nah demikianlah sejarah singkat mengenai sejarah Pancasila dan juga awal mula penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi sahabat Apik sekalian.